MTsN 2 Pekanbaru adalah madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama yang berlokasi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Terakreditasi A, kami memadukan penguatan akademik dengan pendidikan nilai-nilai keislaman bagi setiap siswa.
MTsN 2 Pekanbaru, yang beralamat di Jl. Yos Sudarso KM. 15, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, merupakan lembaga pendidikan tingkat menengah pertama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Madrasah ini telah melalui proses reakreditasi dan kini menyandang peringkat A berdasarkan SK No. 1347/BAN-SM/SK/2021 tertanggal 8 Desember 2021, setelah sebelumnya terakreditasi A pula pada tahun 2015.
Dengan status sebagai madrasah negeri, MTsN 2 Pekanbaru berkomitmen memberikan pendidikan berkualitas bagi seluruh siswa. Madrasah ini didukung tenaga pengajar yang berpengalaman serta fasilitas penunjang pembelajaran, termasuk akses internet, guna memastikan proses belajar-mengajar berjalan optimal.
Lebih dari sekadar ruang kelas, MTsN 2 Pekanbaru memegang peran penting dalam membangun generasi muda Pekanbaru yang berakhlak mulia, berilmu, dan berwawasan luas — membekali siswa dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan, sekaligus menanamkan nilai-nilai keagamaan yang kuat sebagai fondasi kehidupan.
Bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah pertama berbasis madrasah, MTsN 2 Pekanbaru menawarkan lingkungan belajar yang kondusif, tenaga pengajar profesional, dan program pendidikan yang terstruktur.
Terwujudnya generasi Qur'ani yang unggul dalam prestasi, berakhlakul karimah, dan berwawasan lingkungan.
Data pokok pendidikan MTsN 2 Pekanbaru sebagaimana tercatat pada sistem resmi Kementerian Agama.
MTsN 2 Pekanbaru konsisten mempertahankan peringkat akreditasi A melalui proses evaluasi berkelanjutan oleh Badan Akreditasi Nasional.
Memperoleh akreditasi A berdasarkan SK No. 404/BAP-SM/KP-09/X/2015 dari Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah.
Reakreditasi dengan hasil peringkat A dikukuhkan melalui SK No. 1347/BAN-SM/SK/2021 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).
Madrasah terus melakukan penguatan mutu akademik, kelembagaan, dan sarana penunjang pembelajaran menuju siklus akreditasi berikutnya.
Pembiasaan tilawah, hafalan Al-Qur'an, dan penguatan akhlakul karimah dalam kegiatan harian siswa.
Guru-guru profesional yang mendampingi siswa dalam pengembangan akademik maupun karakter.
Program pembelajaran yang dirancang selaras dengan standar Kementerian Agama dan kebutuhan siswa.
Ruang pengembangan minat dan bakat siswa di luar jam akademik reguler.
Suasana madrasah yang tertib, aman, dan mendukung konsentrasi belajar siswa sehari-hari.
Sarana penunjang pembelajaran digital untuk memperluas wawasan siswa.
Cuplikan identitas visual MTsN 2 Pekanbaru — foto kegiatan dapat ditambahkan menggantikan panel di bawah ini.